1. Pengertian Amortisasi
Amortisasi adalah pengurangan nilai aktiva tidak berwujud, seperti merek dagang, hak cipta, dan lain-lain, secara bertahap dalam jangka waktu
tertentu pada setiap periode akuntansi. Pengurangan ini dilakukan dengan mendebit akun beban amortisasi terhadap akun aktiva.
Amortisasi
adalah pengalokasian harga perolehan ke beban usaha (biaya), yang pada aktiva
tetap dikenal dengan depresiasi (penyusutan). Penghitungan maupun pencatatan
atas amortisasi sama saja dengan cara penghitungan maupun pencatatan atas
penyusutan aktiva tetap berwujud.
2. Hal penting yang perlu diketahui :
(-). Amortisasi
kebanyakan merupakan biaya usaha dan jarang digolongkan ke dalam harga pokok
produksi, kecuali merk dagang yang memang digolongkan ke dalam kelompok harga
pokok penjualan.
(-). Amortisasi lebih
baik jika dihitung menggunakan metode garis lurus saja, karena pada dasarnya
intangible asset tidak dipengaruhi, bahkan tidak ada hubungannya dengan output
produk yang dihasilkan oleh perusahaan.